News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingin Berkunjung ke NTB? Hal Penting Ini Perlu Kamu Siapkan

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah, di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Jelang penerapan "New Normal", masyarakat yang ingin berkunjung ke Nusa Tenggara Barat harus memiliki Surat Bebas Covid-19.   

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/5/2020) lalu, dimana Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengungkapkan ada sejumlah poin penting yang dihasilkan dalam rapat bersama Forkopimda.

Sebelumnya, terdapat dua opsi yang akan dilakukan, yaitu hasil tes swab PCR negatif atau menutup akses bandara. Namun dari hasil rapat tersebut diputuskan bahwa setiap orang yang masuk ke wilayah NTB wajib negatif Covid-19.

“Namun, dalam rapat kedua diputuskan, setiap orang yang masuk ke wilayah NTB wajib negatif Covid-19 dengan bukti swab dan menjalani karantina,” ungkapnya.

Untuk menguatkan hal tersebut, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Lombok Nugroho Jati menyampaikan, operasional bandara penting untuk akses logistik, kebutuhan medis, dan kondisi darurat yang dibutuhkan saat pandemi.

Ia menambahkan, bandara merupakan obyek vital yang tak hanya melayani penerbangan penumpang, juga angkutan kargo, logistik, dan pos yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Bandara juga berfungsi sebagai bandara alternatif bagi penerbangan yang memiliki kendala teknis atau operasional dalam hal kondisi darurat. Bandara juga melayani penerbangan medis (medical evacuation)," ujarnya.

Terkait dengan larangan atau pembatasan bagi penerbangan niaga atau non niaga yang mengangkut penumpang, Nugroho mengatakan, pada prinsipnya dapat dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Namun, sebelumnya perlu dilakukan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh stakeholder terkait, badan usaha angkutan udara (maskapai penerbangan), serta pengguna jasa angkutan udara sebelum pembatasan penerbangan itu dilakukan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal menyetujui adanya tes swab wajib dan karantina bagi orang yang masuk ke NTB, baik dari bandara maupun pelabuhan.

"Selanjutnya personil TNI/Polri dan Satpol PP akan ditempatkan di pusat -pusat aktivitas masyarakat seperti mal dan pasar dalam rangka kampanye edukasi kedisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol Covid-19," kata Kapolda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini