TRIBUNNEWS.COM - Sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus corona, sejumlah opsi disiapkan Pemprov Nusa Tenggara Barat.
Melalui rilis dari Bandara Internasional Lombok yang diterima Kompas.com, Kamis (28/5/2020), Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengungkapkan sejumlah poin penting yang dihasilkan dalam rapat bersama Forkopimda.
Hasil rapat salah satunya peraturan orang wajib membawa hasil tes swab PCR negatif saat masuk NTB.
Sebelumnya, terdapat dua opsi--hasil tes swab PCR negatif atau menutup akses bandara. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• Serunya Tur Virtual di Lombok, Bisa Menjelajah Air Terjun Mangku Sakti hingga Gunung Rinjani
• Fakta Unik Durian Gundul Tak Berduri dari NTB yang Langka hingga Dikira Beracun
TONTON JUGA