TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengemudi dikenai denda sebesar Rp 15 juta setelah berkendara ke drive-thru McDonald's dengan dua orang remaja yang tiduran di atas mobil.
Ada-ada saja ulah berbahaya yang dilakukan sebagian orang untuk menarik perhatian publik.
Seperti yang dilakukan sejumlah remaja di New South Wales, Australia ini.
Dilansir TribunTravel dari laman Fox News, Rabu (10/6/2020), aksi berbahaya yang dilakukan sejumlah remaja tersebut akhirnya dihentikan oleh pihak berwenang.
Baca: Pria Ini Pamerkan Koleksi 1.550 Kotak Pizza, Dikumpulkan Sejak Tahun 2009
Baca: Batalkan Layanan Pesan Antar Makanan di Filipina Bisa Dipenjara 6 Tahun