TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai mengoperasikan kembali kereta api (KA) reguler pada 12 Juni 2020.
KA reguler tersebut terdiri dari perjalanan KA jarak jauh dan KA lokal.
Bagi traveler yang sudah merencanakan perjalanan dengan KA reguler, ada sejumlah hal yang patut kalian simak terlebih dahulu.
Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @kai121_, berikut ini 8 hal yang perlu diperhatikan saat naik kereta api saat masa adaptasi kebiasaan baru. HALAMAN SELANJUTNYA ------>>>>>>>>
• Selama Masa PSBB Transisi, Kereta Khusus Wanita di MRT Jakarta Ditiadakan
• PT KAI Operasikan Kereta Luar Biasa (KLB) untuk Umum, Simak Ketentuannya