TRIBUNNEWS.COM - Kereta api reguler akan kembali beroperasi pada 12 Juni 2020.
Pada tahap awal, PT KAI Daop 8 mengoperasikan delapan perjalanan kereta api.
Kapasitas perjalanan kereta api hanya 70 persen dari tiket penumpang kereta api.
"KAI baru menjalankan sebagian perjalanan KA Reguler dengan pertimbangan penerapan PSBB di berbagai wilayah serta permintaan dari masyarakat. Pengoperasian kembali KA reguler ini akan terus kami evaluasi perkembangannya," Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto melalui keterangan rilis, Rabu (10/6/2020). HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• KA Reguler Beroperasi Mulai 12 Juni, Begini Cara Beli Tiket Kereta Api Secara Offline
• Kembali Beroperasi 12 Juni 2020, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Pakai Face Shield
TONTON JUGA