TRIBUNNEWS.COM - Satu lagi perjalanan kereta api jarak menengah dioperasionalkan PT KAI Daop 8 Surabaya.
Kereta Api Tawangalun relasi Malang-Jember PP beroperasi di era kenormalan baru dengan protokol kesehatan ketat.
Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto menjelaskan setiap penumpang kereta jarak menengah dan jauh diwajibkan membawa surat keterangan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau uji cepat (rapid test) yang berlaku tiga hari saat keberangkatan.
Apabila PCR dan rapid test tidak bisa diakses, penumpang diperbolehkan menggunakan surat bebas influenza yang dikeluarkan rumah sakit. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• DAOP 9 Kembali Operasikan Kereta Api Penumpang Reguler dari dan ke Banyuwangi, Berikut Jadwalnya
• 8 Jadwal Kereta Api PT KAI Daop 8 Surabaya yang Kembali Beroperasi Hari Ini
TONTON JUGA