News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

M Bloc Space Buka Kembali, Pengunjung Merokok Diberikan Zona Khusus

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat hang out anak muda M Bloc Space di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - M Bloc Space, Jakarta Selatan kembali dibuka usai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta menghentikan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mengizinkannya beroperasi kembali pada Senin (15/06/2020).

Pengelola manajemen M Bloc Space Gifari mengatakan pihaknya mempunyai program baru di era New Normal ini.

"Jadi persiapan masa New Normal dan juga mensukseskan masa PSBB transisi dari pemerintah M Bloc ini melakukan program Responsible Reopening," ujarnya.

"Ada beberapa protokol kesehatan yang diberlakukan serta protokol mengontrol massa di dalam M Bloc seperti itu," ucapnya menjelaskan program Responsible Reopening M Bloc Space.

Selain itu, Gifari mengatakan bagi para pengunjung yang hendak merokok hanya bisa di tempat khusus yang telah diatur pihak pengelola M Bloc Space.

Baca: Karyawannya di Bagian Dapur Ini Diduga Dipakai Ruben Onsu untuk Dapatkan Resep Ayam Geprek Sujono

"Merokok juga dilarang di seluruh area M Bloc kecuali di area-area yang sudah kami sediakan khusus," ucap Gifari saat berbincang dengan Tribunnews.com siang hari.

Ia pun menjelaskan mengapa merokok harus di tempat khusus yang telah disediakan pihaknya.

Baca: KPK Dalami Dugaan Hubungan Spesial Istri Nurhadi dengan Pegawai MA

"Karena asap rokok itu juga mengandung droplet yang ditakutkan dapat membantu penyebaran (Covid-19)," ucap Gifari.

Gifari menjelaskan, beberapa area-area khusus untuk pengunjung M Bloc Space yang hendak merokok.

"Ada delapan titik, di depan ada enam titik. Di situ juga ada kotak-kotaknya untuk memastikan ada jarak antara pengunjung di area tersebut," ucapnya.

Ia menambahkan selain itu ada juga tanda panah yang berfungsi agar asap rokok tidak dibuang ke arah yang banyak orangnya.

"Sehingga tidak terhirup ataupun mengganggu orang lain juga tidak terjadi persebaran virus Corona," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini