TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya membuka empat objek wisata di wilayah Ibu Kota pada fase pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Sabtu (20/6/2020) ini.
Objek wisata dibuka dengan menerapkan pembatasan dan protokol kesehatan secara ketat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, keempat objek wisata tersebut, yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah ( TMII), dan Kepulauan Seribu.
"Alhamdulillah sesuai dengan Pergub 51/2020 kita membuka tempat rekreasi, yaitu Ancol ada lima kompleks di situ, lima bagian besar, kemudian kebun binatang (Ragunan), Taman Mini, dan Kepulauan Seribu," kata Riza usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu, seperti dikutip Antara. HALAMAN SELANJUTNYA ----------->>>>>>>>>>>
• 7 Bakso Enak di Jakarta, Cocok untuk Menu Makan Siang
• Rekomendasi 7 Warung Mi Yamin Enak di Jakarta untuk Makan Siang