TRIBUNNEWS.COM - Sejak 12 Juni yang lalu PT Kereta Api Indonesia kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh dan KA Reguler secara bertahap.
Pengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api.
Selain itu, beroperasinya kembali perjalanan KA Reguler ini tetap diikuti dengan pencegahan COVID-19.
Setelah mengoperasikan KA Jarak Jauh dan KA Reguler, PT KAI secara bertahap juga kembali mengoperasikan perjalanan KA Jarak Jauh Komersial, KA Jarak Jauh Subsidi (PSO) dan KA Lokal Komersial. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Pakai Face Shield
• DAOP 9 Kembali Operasikan Kereta Api Penumpang Reguler dari dan ke Banyuwangi, Berikut Jadwalnya
TONTON JUGA