News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PT KAI Daop 8 Perpanjang Masa Berlaku Surat Keterangan Sehat Buat Penumpang Kereta Api

Editor: Ambar Purwaningrum
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Loket penjualan tiket kereta api

TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira bagi penumpang Kereta Api.

PT KAI memberikan persyaratan lebih luwes dengan memperpanjang masa berlaku surat keterangan sehat atau hasil rapit tes.

PT KAI Daop 8 melakukan penyesuaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang yang akan menggunakan jasa layanan KA jarak Menengah/Jauh.

"Persyaratan yang mengalami penyesuaian tersebut adalah terkait masa berlaku untuk surat bebas Covid-19,” kata manajer Humas PT KAI Daop 8 Suprapto, Senin (29/06/2020). HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

• Tips Agar Tak Ditolak Naik Kereta Api di Masa New Normal

• Daftar Perjalanan Kereta Api yang Beroperasi saat New Normal, Ada KA Jarak Jauh hingga KA Lokal

TONTON JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini