TRIBUNNEWS.COM - PT Angkasa Pura I menyiapkan sejumlah syarat terbang bagi penumpang di era kenormalan baru (new normal).
Persyaratan ini berlaku bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan maupun mereka yang baru datang dari luar negeri.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ada sejumlah persyaratan wajib yang harus dipenuhi penumpang.
Dilansir TribunTravel dari akun Instagram resmi @ap-airports, Rabu (1/7/2020), berikut persyaratan terbang bagi penumpang di era new normal. HALAMAN SELANJUTNYA ---------->>>>>>>>>>
Tonton juga:
• Pesona Pantai Solong, Wisata Alam Banyuwangi dengan Jajaran Villa-villa Cantik
• Tarif Parkir Inap 2 Bandara Soekarno-Hatta Berlaku Mulai 22 Juni 2020