TRIBUNNEWS.COM - Penerbangan kembali dibuka setelah era new normal.
Sebelumnya selama beberapa bulan banyak maskapai penerbangan harus menghentikan penerbangan mereka karena pandemi corona.
Saat ini penerbangan dimulai kembali namun dengan peraturan berbeda.
Ada pembatasan-pembatasan yang dilakukan dan protokol kesehatan yang harus diikuti.
Pemerintah masih mewajibkan masyarakat yang ingin bepergian dengan transportasi udara untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19, baik melalui rapid test maupun tes PCR. HALAMAN SELANJUTNYA -------->>>>>>>
• Protokol Kesehatan yang Harus Dijalani Calon Penumpang saat Naik Pesawat Citilink
• Maskapai Citilink Beroperasi Lagi, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi Penumpang Sebelum Terbang