News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat Penerbangan ke Bali, Kini Bisa Pakai Hasil Tes Rapid

Editor: Arif Setyabudi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) melakukan pengawasan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Selasa (10/3/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Terbang ke Bali kini makin mudah karena hanya perlu surat rapid test non reaktif.

Sebelumnya Bali menetapkan peraturan ketat untuk kedatangan wisatawan.

Otoritas di Bali menetapkan aturan tes PCR untuk kedatangan di Bali.

Nah, dengan peraturan baru Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 305/GUGASCOVID19/VI/2020 maka persyaratan ke Bali semakin mudah.

Dengan dikeluarkannya SE ini maka menggantikan SE Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020. HALAMAN SELANJUTNYA ----------->>>>>>>>>

 

• Penerbangan Langsung Jakarta-Bali, Berikut Harga Tiketnya dari Berbagai Maskpai

• Pariwisata Bali Mulai Dibuka 11 September, Ini Pilihan Hotel Bintang 4 di Nusa Penida untuk Menginap

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini