News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Perlu SIKM Bagi Kamu yang Ingin Naik Pesawat Lewat Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma

Editor: Ambar Purwaningrum
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah penumpang mengantre untuk masuk ke dalam pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang akan bepergian melewati Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta), tak perlu lagi menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM)

Pasalnya, sebagaimana diinformasikan PT Angkasa Pura II, saat ini sudah tidak ada lagi pemeriksaan SIKM.

Hal ini menyusul keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang  tidak lagi memberlakukan lagi SIKM bagi masyarakat yang ingin keluar atau masuk wilayah Ibu Kota.

Sebagai gantinya, Pemprov DKI meminta masyarakat melakukan pemeriksaan tingkat risiko dirinya dengan Corona Likelihood Metric (CLM).  HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

• Tak Lagi Pakai SIKM, Ini Syarat Terbaru Penumpang Pesawat dari dan ke Jakarta

• Urus SIKM Sekarang Lebih Mudah, Simak Persyaratan Barunya

TONTON JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini