News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Syarat dan Ketentuan untuk Wisawatan yang Ingin Liburan ke Bali

Editor: Arif Setyabudi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan Bali bekerjasama dengan pengelola Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tanah Lot akan mengadakan Tanah Lot Art & Food Festival pada 13 - 15 Maret 2020 mendatang. TRIBUNNEWS.COM/IST

TRIBUNNEWS.COM - Setelah sekian lama ditutup akibat pandemi Covid-19, Bali bakal membuka pariwisata untuk wisatawan domestik pada akhir bulan Juli ini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana membuka kunjungan untuk wisatawan domestik (wisdom) pada Jumat (31/7/2020).

Melansir TribunBali, Gubernur Bali, I Wayan Koster, mewajibkan wisnu/wisdom yang berkunjung ke Bali membawa surat keterangan bebas Covid-19.

Untuk menyambut pembukaan sektor pariwisata tahap kedua di masa tatanan kehidupan baru ini, Koster telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15243 tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Bali. HALAMAN SELANJUTNYA ------------>>>>>>>>

• 4 Langkah Daftar Online untuk Liburan ke Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo

• Panduan Check-in Online dengan Aplikasi BetterFly Citilink

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini