TRIBUNNEWS.COM - Bukan hal yang aneh bila banyak warga Jakarta sudah kepingin ngacir berlibur ke luar kota.
Maklum, berbulan-bulan menahan diri dari keluar rumah, tidak jalan-jalan ke mal untuk cuci mata, bahkan bekerja saja dilakukan dari rumah.
Hari-hari penuh pengendalian diri itu tampaknya sudah berakhir, sebab Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah mengizinkan masyarakat melakukan liburan ke luar kota.
Tentu saja dengan syarat, melakukan protokol kesehatan sebagai bentuk kenormalan baru, agar tidak tertular Covid-19, atau menularkan penyakit itu. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• 14 Perjalanan KA Tambahan Disiapkan KAI untuk Sambut Cuti Bersama Libur Tahun Baru Islam 1442 H
• 2 Opsi Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, Cuti Lebaran Juli atau Desember?
TONTON JUGA