News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat Liburan ke Sumatera Barat, Ini Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah peserta tiba di jam Gadang usai menjajal jalur dari Lubuk Sikaping menuju Bukit Tinggi pada Jelajah Sepeda Kompas Sabang-Padang etape XII, Sumbar, Kamis (12/9/2013). Etape XII dari Lubuk Sikaping menuju Bukit Tinggi dengan jarak tempuh 78 kilometer berhasil diselesaikan. Jelajah sepeda yang diselenggarakan Harian Kompas dan bekerja sama dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) diikuti oleh 50 peserta dari perwakilan komunitas sepeda sejumlah kota di Indonesia. Acara yang berlangsung hingga 13 September mendatang ini menempuh jarak 1.539 kilometer.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sudah dibuka kembali pariwisatanya sejak 17 Juli 2020.

Jika ingin berlibur ke sana dalam waktu dekat, terdapat sejumlah syarat yang harus dipatuhi bagi wisatawan non-Sumbar.

Salah satunya membawa hasil negatif uji swab PCR atau rapid tes.

“Kami sediakan swab gratis untuk semua wisatawan yang ingin swab. Jika belum punya hasil swab, kita berikan di bandara,” Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Novrial, Kamis (27/82020).

SELANJUTNYA >>

Baca: Seorang Ibu Diserang Beruang Liar Hitam Hingga Tewas saat Liburan Keluarga

Baca: Janjang Koto Gadang, Replika Tembok Besar China di Bukittinggi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini