TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta kembali membuka Stasiun Jakarta Kota untuk melayani keberangkatan Kereta Api (KA) Jarak Jauh mulai 1 September 2020.
Sebelumnya, layanan perjalanan KA Jarak Jauh di Stasiun Jakarta Kota sempat terhenti karena pandemi Covid-19,
"Mulai September 2020, stasiun Jakarta Kota kembali beroperasi untuk layanan kereta api jarak jauh," kata Eva dalam keterangan resminya yang diterima Tribunnews.com, Selasa (1/9/2020).
Eva menyebutkan, terdapat dua KA Jarak Jauh yang akan berangkat dari Stasiun Jakarta Kota, yakni, KA Jayakarta tujuan Surabaya Gubeng dan KA Menoreh tujuan Semarang Tawang.
Baca: KAI Kembali Menambah Jumlah Perjalanan KA Jarak Jauh Pada September 2020
Ia menambahkan, pada kondisi normal, Stasiun Jakarta Kota memberangkatkan tiga KA Jarak Jauh tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Tiga KA tersebut antara lain, KA Kutojaya Utara tujuan Kutoarjo, KA Jayakarta tujuan Surabaya, dan KA Menoreh tujuan Semarang.
Eva menyampaikan, saat ini pemesanan tiket KA hanya dapat dilakukan melalui sistem online.
Selain itu, Eva melanjutkan, tiket baru dapat dipesan paling cepat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan.
"Pemesanan online dapat melalui Aplikasi KAI Access, website kai.id, dan channel eksternal yang telah bekerjasama," lanjutnya.
"Sedangkan loket stasiun hanya melayani tiket go show yang dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA," tambah Eva.
Lebih lanjut, Eva menyampaikan jadwal keberangkatan KA dari Stasiun Jakarta Kota sebagai berikut.
Jadwal Keberangkatan KA dari Stasiun Jakarta Kota:
1. KA 254C Jayakarta (Jakarta Kota – Surabaya Gubeng)
Jadwal Keberangkatan dari Jakarta Kota pukul 11.45 WIB, berangkat dari Pasar Senen pukul 12.14 WIB dan keberangkatan dari Stasiun Bekasi pukul 12.41 WIB.
Beroperasi tanggal 1-15 September 2020.
Baca: PT KAI Daop 1 Jakarta Menambah 41 Jadwal Perjalanan KA Jarak Jauh Pada September 2020
2. KA 264A Menoreh (Jakarta Kota – Semarang Tawang)
Jadwal Keberangkatan dari Jakarta Kota pukul 19.00 WIB, berangkat dari Pasar Senen pukul 19.29 WIB, dan keberangkatan dari Stasiun Bekasi pukul 20.00 WIB.
Beroperasi tanggal 1-15 September 2020.
Prosedur Pencegahan Covid-19 Tetap Konsisten Dijalankan
Eva memastikan, PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta tetap konsisten menjalankan prosedur pencegahan Covid-19 dalam setiap operasional KA.
Satu di antaranya yaitu pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal.
Selain itu, calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, di antaranya:
1. Menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan)
2. Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius
3. Menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (face shield) yang disediakan oleh KAI
4. Mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian KA
5. Diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket
Baca: Hadapi Kenaikan Penumpang Jelang Libur Panjang Akhir Pekan, KAI Tambah Perjalanan Kereta Api
6. Rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik
Sebagai antisipasi, Eva menyebutkan, pada setiap kereta juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara jika dalam perjalanan terdapat penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius.
Selanjutnya, penumpang dengan kondisi tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan.
"PT KAI Daop 1 memastikan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 juga dilakukan dari sisi prasarana stasiun dan sarana kereta," kata Eva dalam keterangan resminya.
"Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin, kesiapan penyediaan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan perangkat cuci tangan yang dilengkapi sabun dipastikan selalu tersedia dan berfungsi baik," sambungnya.
Eva menambahkan, masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti perkembangan informasi perjalanan KA melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero).
Di antaranya yakni aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, layanan pelanggan cs@kai.id, dan sosial media @keretaapikita serta @kai121_.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)