TRIBUNNEWS.COM - Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengingatkan kepada orang dari Jakarta yang ingin masuk ke daerahnya agar mengantongi surat keterangan bebas dari Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan Heroe karena muncul kekhawatiran adanya gelombang pemudik setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) secara total mulai 14 September 2020.
Aturan harus mengantongi surat bebas dari infeksi virus corona untuk masuk ke Kota Yogyakarta, kata Heroe, sebenarnya tidak pernah dicabut.
"Selama ini sudah seperti itu (wajib bawa surat bebas dari Covid-19). Cuma sekarang kan agak kendur," katanya, saat dihubungi wartawan, Kamis (10/9/2020). Baca selengkapnya>>>
• Pecinta Kuliner Tiongkok, Mampir ke 3 Restoran di Bandung yang Sajikan Hidangan Dimsum
• Ingin Berkunjung ke Dusun Butuh Magelang yang Dijuluki Nepal van Java? Berikut Tipsnya