News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Naik Pesawat saat PSBB Jakarta, Ini 5 Hal yang Wajib Diketahui Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

Editor: Arif Setyabudi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas penumpang saat berada di area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). PT Angkasa Pura II Persero tetap menerapkan protokol Covid-19 para penumpang pun diwajibkan membawa persyaratan seperti identitas diri, dokumen penerbangan dan hasil rapid test atau PCR test negatif Covid-19, Ketatnya persyaratan bagi penumpang pesawat yang akan berpergian membuat kondisi bandara sepi dari biasanya. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - PSBB Jakarta yang berlaku sejak 14 September 2020 berimbas pada Bandara Soekarno-Hatta.

DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB memberlakukan PSBB sejak 14 September 2020 sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020.

Untuk itu Bandara Soekarno-Hatta melakukan beberapa penyesuaian menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

PT Angkasa Pura II bersama stakeholder mendukung pemberlakuan PSBB dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat di Bandara Soekarno-Hatta. HALAMAN SELANJUTNYA -------->>>>>>>>

• Alur Keberangkatan Penumpang Garuda Indonesia untuk Rute Domestik dari Bandara Soekarno-Hatta

• Peringati Hari Pelanggan Nasional, Lion Air Group Gelar Safe Travel Campaign Pertama di Sulawesi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini