News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Protokol Kesehatan Bagi Warga Jakarta yang Ingin Belanja ke Mall Selama Masa PSBB Jilid 2

Editor: Ambar Purwaningrum
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas membersihkan kaca gerai yang berada di dalam Mal Senayan City, Jakarta Pusat

TRIBUNNEWS.COM - Warga Jakarta masih bisa belanja ke mal, pusat perbelanjaan, dan pasar, di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta jilid 2 ini.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan pusat perbelanjaan beroperasi, meski PSBB jilid 2 diberlakukan pada 14-27 September 2020.

Namun pusat perbelanjaan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Restoran dan gerai makanan di mal juga tak boleh melayani pembelian untuk makan di tempat. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

• Ragunan Tutup saat PSBB Jakarta, Turis Bisa Lihat Satwa via Instagram Live

• Pengetatan PSBB, Ini Rute dan Aturan dari Bus Transjakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini

TONTON JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini