TRIBUNNEWS.COM - Sebelum pandemi Covid-19, wisatawan dari berbagai negara dengan bebas bisa liburan ke negara manapun.
Begitu juga dengan perjalanan udara yang tidak terhalang membuat pemegang paspor dari sejumlah negara besar bisa mengunjungi negara lain tanpa visa atau dengan visa on arrival.
Passport Index belum lama ini merilis peringkat negara dengan paspor terkuat di dunia 2020.
Di tengah pembatasan perjalanan yang saat ini mulai dilonggarkan, Selandia Baru ditempatkan pada posisi teratas.
Baca: Tempat Wisata di Solo Sudah Mulai Buka dengan Menerapkan Protokol Covid-19, Masih Sepi Pengunjung
Baca: Ini Alasan Ratu Inggris Tak Perlukan Paspor untuk Pergi ke Luar Negeri