News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat Membuat Paspor Terbaru 2020, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Paspor menjadi satu dokumen penting yang harus dimiliki ketika bepergian ke luar negeri.

Bagi traveler yang ingin bepergian ke luar negeri, diwajibkan untuk membuat paspor terlebih dahulu.

Untuk membuat paspor tidaklah sulit, traveler perlu melengkapi syarat membuat paspor yang berupa sejumlah dokumen.

Melansir laman resmi Kemenkumham, Senin (12/10/2020), berikut syarat membuat paspor 2020.

HALAMAN SELANJUTNYA >>

Baca juga: Baru! Ini Cara Membuat Paspor 2020, Daftar Lewat Aplikasi hingga Biaya Pembuatan

Baca juga: Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Peringkat 49

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini