TRIBUNNEWS.COM - Bagi yang gemar bersepeda dan mulai penat berada di rumah, mungkin berencana pergi ke suatu tempat agar bisa bersepeda dengan suasana baru.
Jika pilihannya adalah bersepeda di luar pulau atau destinasi yang mengharuskan naik pesawat, maka kamu bisa membawanya sebagai bagasi.
Namun, apakah benar sepeda bisa dibawa naik pesawat udara?
“Sepeda yang kita pahami pada umumnya tidak menggunakan mesin penggerak elektrik atau baterai, sehingga sesungguhnya tidak dikategorikan sebagai dangerous goods,” kata Coporate Communications JAS Airport Services, Martha Lory, kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Pramugari Ungkap 6 Hal yang Sebaiknya Dilakukan Penumpang saat Naik Pesawat Terbang
Baca juga: Penumpang Curhat Dapatkan Mi Instan dalam Penerbangan Kelas Bisnis dengan Tarif Rp 36 Juta