TRIBUNNEWS.COM - Taman Nasional Karimunjawa kembali membuka gerbangnya untuk wisatawan pada Jumat (16/10/2020) lalu.
Setelah 7 bulan ditutup menyusul pandemi Covid-19, kawasan Taman Nasional Karimunjawa dibuka kembali untuk aktivitas kepariwisataan.
Pembukaan Kepulauan Karimunjawa seluas 111.625 hektar tersebut berdasarkan surat rekomendasi Bupati Jepara nomor 556/3545 yang ditandatangani pada 13 Oktober 2020.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, menyampaikan, pembukaan kembali taman Nnasional di Pulau Jawa ini berdasarkan pencapaian hasil pelaksanaan simulasi tahap II reaktivasi wisata Karimunjawa pada pertengahan September lalu. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
Baca juga: Panduan Liburan ke Karimunjawa di Era New Normal, Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Baca juga: Karimunjawa Dibuka Kembali Mulai 16 Oktober, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya