News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar KA yang Tidak Wajibkan Penumpang Bawa Hasil Rapid Test

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kereta Api Joglosemarkerto siap berangkat dari Stasiun Semarang Tawang seusai peluncuran, Sabtu (1/12/2018).

TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) tetap mengoperasikan rangkaian perjalanan Kereta Api (KA) di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Namun, ada hal yang berbeda dalam pengoperasian KA yaitu wajib menerapkan protokol kesehatan.

Salah satu protokolnya adalah mewajibkan penumpang untuk menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 jika hendak naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).

Adapun penumpang bisa menunjukkan minimal hasil rapid test, namun bisa juga dengan swab test atau PCR.

Meski demikian, tidak semua perjalanan KA mewajibkan rapid test penumpang.

HALAMAN SELANJUTNYA >>

Baca juga: Selain Dimakan Langsung, Kimchi Juga Cocok Diolah Jadi Nasi Goreng dan Pancake

Baca juga: Penumpang Marah dan Tampar Pramugari Usai Diminta Kenakan Masker dengan Benar

 
 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini