News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Membuat SIM Internasional, Lengkapi Dokumen Ini Sebelum Mendaftar

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pembuatan SIM Internasional

TRIBUNNEWS.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional merupakan dokumen yang wajib traveler miliki ketika melakukan road trip ke luar negeri.

Sama seperti SIM di Indonesia, SIM Internasional wajib traveler miliki jika hendak berkendara di luar negeri.

SIM Internasional memiliki masa berlaku tiga tahun yang dihitung sejak tanggal penerbitan.

Untuk saat ini, SIM Internasional yang berasal dari Indonesia ini berlaku di 188 negara.

Lantas bagaimana cara membuat SIM Internasional dan berapa biaya pembuatannya?

HALAMAN SELANJUTNYA >>

Baca juga: 7 Bebek Goreng Enak di Surabaya untuk Makan Malam, Bebek Purnama Ada Sejak 1992

Baca juga: Jadi Solusi Liburan di Tengah Pandemi, Amankah Staycation di Hotel Dalam Kota?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini