News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Fakta Lobster, Hewan Laut yang Benihnya Diekspor Menteri KKP Edhy Prabowo

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunjukkan lobster mutiara seharga Rp 5 juta per buah saat memberikan keterangan pers terkait penggagalan penyelundupan benih lobster, di Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2019). Tim gabungan Polda Lampung, Polda Jambi, dan Stasiun KIPM Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster menuju Singapura dengan jumlah 830 ribu benih lobster senilai Rp 140 miliar. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu terakhir, lobster menjadi perbincangan di Indonesia.

Hal ini disebabkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo melegalkan ekspor benih lobster dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Padahal, ekspor benih lobster merupakan aktivitas terlarang di era Menteri KKP 2014-2019, Susi Pudjiastuti.

Kendati demikian, lobster menjadi favorit banyak pencinta seafood lantaran dagingnya yang lembut dengan rasa yang lezat.

Bagi penggemar daging lobster, ketahui 6 fakta tentang lobster yang dirangkum TribunTravel dari thoughtco.com.

HALAMAN SELANJUTNYA >>

Baca juga: Lupis Mbah Satinem dan 4 Kuliner di Jogja yang Pernah Viral di TikTok

Baca juga: Kenapa Pramugari Selalu Pakai Lipstik dengan Warna Cerah?

 
 
 
 
 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini