Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyampaikan pemberlakuan wajib tes PCR untuk wisatawan yang hendak ke Bali berujung pada aksi refund tiket.
Menurutnya, konsumen memilih menarik uang tiket pesawat yang sudah dipesan akibat pengenaan aturan yang ketat tersebut.
"Dari OTA (Online Travel Agent) mengolah big datanya. Yang kami terima data terakhir Rp317 miliar yang harus keluar (untuk refund) di Bali," kata Hariyadi acara penandatanganan MoU di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Hariyadi mengaku pihaknya mendapatkan komplain dan keluhan soal syarat wajib PCR ini.
Baca juga: Ini Perbedaan Rapid Test Antigen dengan Rapid Antibodi dan PCR
Menurutnya, sebanyak 133 ribu tiket telah dikembalikan uangnya karena pembatalan terbang.
"Ini meningkat jauh dari kondisi normal dari rata-rata orang meminta refund tiket," jelas Hariyadi.
Baca juga: Wisatawan Wajib Tes PCR Sebelum Terbang ke Bali, Ini Tanggapan Garuda Indonesia
Selanjutnya, PHRI juga menilai syarat rapid test antigen bagi perjalanan darat ke Bali menjadi kendala.
Dia mengatakan ada potensi 28 ribu orang yang menyeberang lewat jalur darat.
"Kalau ferry saya kebetulan dekat dengan Dirut ASDP teman saya S3. Itu datanya mereka per hari lalu lintas di Bali bisa sampai 28 ribu orang yang menyeberang," kata Hariyadi.