Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavosuglu mengumumkan pemberlakuan bebas visa bagi WNI (Warga Negara Indonesia) yang akan bepergian ke Turki dan akan diberlakukan dalam waktu dekat.
Menlu Retno Marsudi menyampaikan kabar tersebut pada konferensi pers usai melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Turki dalam lawatannya ke Ankara, Selasa (12/10/2021).
“Dalam pertemuan, Menteri Luar Negeri Turki juga menyampaikan kebijakan baru untuk pemberian bebas visa bagi Warga Negara Indonesia ke Turki,” ujarnya.
Retno mengatakan kebijakan bebas visa bagi WNI ini akan berlaku dalam waktu dekat.
Pihaknya di Kementerian Luar Negeri akan menyampaikan kepastian diberlakukan bebas visa tersebut kepada publik jika sudah menerima informasi dari pemerintah Turki lebih lanjut.
Baca juga: Diperkuat 4 Kapal Phinisi, AnjaniTrip Kembangkan Bisnis Pelesiran di Labuan Bajo
“Jika sudah ada keputusan kapan akan mulai diberlakukan, kami akan sampaikan kepada publik,” ujarnya.
Selain itu, kedua negara menyepakati deklarasi bersama mengenai Mutual Recognition on Vaccine Certificates atau pengakuan sertifikat vaksin antar kedua negara.
Baca juga: Di Ten Ten Sale, Ada Diskon Sampai 60 Persen Tiket Pesawat untuk Liburan Domestik dan Luar Negeri
Hal ini meliputi pengakuan bersama dan interoperabilitas sertifikat vaksin dan hasil tes PCR kedua negara.
Indonesia dan Turki juga menyepakati pengakuan serta penerimaan semua jenis vaksin yang telah mendapatkan EUL WHO dan EUA dari instansi berwenang kedua negara.
Kedua negara juga menyepakati pembentukan Travel Corridor Arrangement untuk memfasilitasi hubungan bisnis kedua negara dengan aman serta terus memperhitungkan faktor kesehatan.