TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Beberapa ruas jalan Tol Trans-Jawa telah mengalami kenaikan tarif di tahun 2022.
Sehubungan dengan kenaikan tersebut, pemudik harus mengetahui jumlah tarif yang harus dibayarkan.
Misalnya saja apabila berangkat menempuh rute tol Jakarta - Surabaya.
Adapun jalur Trans-Jawa yang dilalui untuk rute tol Jakarta - Surabaya yakni ruas tol Jakarta–Cikampek, tol Cikopo–Palimanan, tol Palimanan–Kanci, tol Kanci–Pejagan, tol Pejagan–Pemalang, tol Pemalang–Batang, tol Semarang–Solo, tol Solo–Ngawi, tol Ngawi–Kertosono, tol Kertosono–Mojokerto, hingga tol Mojokerto–Surabaya.
Dilansir dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta pemberitaan Kompas.com, berikut tarif lengkap jalur Trans-Jawa untuk rute tol Jakarta - Surabaya untuk semua jenis kendaraan dengan rute terpanjang:
Baca juga: 80 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menko PMK: Kewaspadaan Tetap Tinggi
1. Tarif Tol Jakarta-Cikampek
Golongan I Rp 20.000, Golongan II Rp 30.000, Golongan III Rp 30.000, Golongan IV Rp 40.000, Golongan V Rp 40.000
2. Tarif Tol Cikopo-Palimanan
Golongan I Rp 119.000, Golongan II Rp 196.000, Golongan III Rp 196.000, Golongan IV Rp 246.000, Golongan V Rp 246.000
3. Tarif Tol Palimanan-Kanci (Palikanci)
Golongan I Rp 12.500, Golongan II Rp 18.000, Golongan III Rp 18.000, Golongan IV Rp 30.000, Golongan V Rp 30.000
Baca juga: Beri Arahan Soal Mudik Lebaran, Kakorlantas: Laksanakan dengan Gembira Tapi Serius
4. Tarif Tol Kanci-Pejagan
Golongan I Rp 29.500, Golongan II Rp 44.500, Golongan III Rp 44.500, Golongan IV Rp 59.500, Golongan V Rp 59.500
5. Tarif Tol Pejagan-Pemalang
Golongan I Rp 60.000, Golongan II Rp 90.000, Golongan III Rp 90.000, Golongan IV Rp 120.000, Golongan V Rp 120.000
6. Tarif Tol Pemalang-Batang
Golongan I Rp 45.000, Golongan II Rp 67.500, Golongan III Rp 67.500, Golongan IV Rp 90.000, Golongan V Rp 90.000
7. Tarif Tol Batang-Semarang (Kalikangkung)
Golongan I Rp 86.000, Golongan II Rp 129.000, Golongan III Rp 129.000, Golongan IV Rp 172.500, Golongan V Rp 172.500
8. Tarif Tol Semarang ABC
Golongan I Rp 5.500, Golongan II Rp 8.000, Golongan III Rp 8.000, Golongan IV Rp 10.500, Golongan V Rp 10.500
Baca juga: Hadapi Arus Mudik, Anggota Dewan Minta Menteri Cari Solusi Tekan Harga Tiket Pesawat
9. Tarif Tol Semarang-Solo
Golongan I Rp 66.500, Golongan II Rp 99.500, Golongan III Rp 99.500, Golongan IV Rp 133.000, Golongan V Rp 133.000
10. Tarif Tol Solo-Ngawi
Golongan I Rp 104.500, Golongan II Rp 157.000, Golongan III Rp 157.000, Golongan IV Rp 209.500, Golongan V Rp 209.500
11. Tarif Tol Ngawi-Kertosono
Golongan I Rp 91.000, Golongan II Rp 136.000, Golongan III Rp 136.000, Golongan IV Rp 181.000, Golongan V Rp 181.000
12. Tarif Tol Kertosono-Mojokerto
Golongan I Rp 49.000, Golongan II Rp 69.000, Golongan III Rp 92.000, Golongan IV Rp 115.000, Golongan V Rp 138.000
13. Tarif Tol Mojokerto-Surabaya
Golongan I Rp 39.000, Golongan II Rp 64.500, Golongan III Rp 64.500, Golongan IV Rp 97.500, Golongan V Rp 97.500
Dari rincian tarif pada tiap ruas tol, perkiraan total tarif tol Jakarta - Surabaya untuk jenis kendaraan golongan I adalah Rp 727.500.
Baca juga: Jasa Marga: Protokol Kesehatan di Rest Area Tetap Berlaku saat Mudik Lebaran
Sementara perkiraan total tarif tol Jakarta - Surabaya untuk kendaraan golongan II dan III adalah Rp 1.409.000.
Kemudian, perkiraan total tarif tol Jakarta - Surabaya untuk jenis kendaraan golongan IV dan V adalah Rp 1.527.500.
Tarif tol Jakarta - Surabaya tersebut telah berlaku di musim mudik Lebaran 2022 dan dapat dicek melalui laman resmi https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
dengan judul "Tarif Tol Jakarta - Surabaya Terbaru 2022", Klik untuk baca: