- Terbang dari Jakarta pukul 19.50 WIB, tiba di Bali pukul 22.45 WITA. Harga tiket Rp 598.411 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 55 menit.
- Terbang dari Jakarta pukul 20.05 WIB, tiba di Bali pukul 22.50 WITA. Harga tiket Rp 598.411 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 45 menit.
- Terbang dari Jakarta pukul 08.20 WIB, tiba di Bali pukul 11.10 WITA. Harga tiket Rp 756.578 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 50 menit.
- Terbang dari Jakarta pukul 13.10 WIB, tiba di Bali pukul 15.55 WITA. Harga tiket Rp 756.578 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 45 menit.
- Terbang dari Jakarta pukul 18.40 WIB, tiba di Bali pukul 21.35 WITA. Harga tiket Rp 756.578 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 55 menit.
Pesan tiket wisata Tiket Bali Bird Park online, booking di sini
Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, ada beberapa syarat naik pesawat usai PPKM dicabut.
Mengutip dari Kompas.com, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.
Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.
Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.
Selain itu, calon penumpang pesawat juga masih diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Berdasarkan rilis dari dephub.go.id, calon penumpang harus memenuhi syarat vaksinasi Covid-19, memakai masker, dan beberapa aturan lainnya berikut ini:
Baca juga: Pilot Minta 19 Penumpang Turun, Sebut Pesawat Terlalu Berat untuk Lepas Landas
1. Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).