News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiket Pesawat Murah TransNusa rute Jakarta-Bali, Penerbangan Langsung Mulai Rp 500 Ribuan

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maskapai TransNusa menawarkan tiket pesawat murah ke sejumlah rute penerbangan, termasuk Jakarta-Bali. Untuk rute penerbangan ini, TransNusa menawarkan tiket mulai dari Rp 500 ribuan sekali jalan.

TRIBUNNEWS.COM - Maskapai TransNusa menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute penerbangan, termasuk Jakarta-Bali.

Kamu yang ingin terbang ke Bali dari Jakarta bisa memesan tiket pesawat murah TransNusa.

Pesan tiket pesawat murah Bali-Jakarta, booking di sini

Maskapai TransNusa menawarkan tiket pesawat murah ke sejumlah rute penerbangan, termasuk Jakarta-Bali. Untuk rute penerbangan ini, TransNusa menawarkan tiket mulai dari Rp 500 ribuan sekali jalan. (Instagram/@transnusa.idn)

Maskapai yang berbasis di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) ini menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Bali dengan harga mulai dari Rp 500 ribuan.

Untuk penerbangan langsung Jakarta-Bali, kamu bisa pesan tiket pesawat murah TransNusa yang masih banyak penawarannya di online travel agent (ota).

Baca juga: Video Viral Penumpang Berkelahi Gegara Kursi Pesawat, Akibatkan Penerbangan Delay 2 Jam

Diakses dari Skyscanner, masih tersedia puluhan penawaran tiket pesawat murah Jakarta-Bali dengan jadwal terbang beragam.

Menginap di hotel bintang 5 Bali, booking kamar di sini

Kamu bisa pilih jam terbang sesuai selera, dari pagi hingga malam hari semuanya ada.

Langsung saja intip rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Bali dari maskapai TransNusa berikut ini.

Penerbangan dilayani dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) dengan pemberhentian langsung di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (DPS).

Pesan tiket wisata Bali Zoo online, booking di sini

Maskapai TransNusa menawarkan tiket pesawat murah ke sejumlah rute penerbangan, termasuk Jakarta-Bali. Untuk rute penerbangan ini, TransNusa menawarkan tiket mulai dari Rp 500 ribuan sekali jalan. (Instagram/@transnusa.idn)

- Terbang dari Jakarta pukul 10.30 WIB, tiba di Bali pukul 13.20 WITA. Harga tiket Rp 598.411 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 50 menit.

- Terbang dari Jakarta pukul 15.10 WIB, tiba di Bali pukul 18.00 WITA. Harga tiket Rp 598.411 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 50 menit.

- Terbang dari Jakarta pukul 15.30 WIB, tiba di Bali pukul 18.15 WITA. Harga tiket Rp 598.411 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 45 menit.

- Terbang dari Jakarta pukul 19.50 WIB, tiba di Bali pukul 22.45 WITA. Harga tiket Rp 598.411 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 55 menit.

- Terbang dari Jakarta pukul 20.05 WIB, tiba di Bali pukul 22.50 WITA. Harga tiket Rp 598.411 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 45 menit.

- Terbang dari Jakarta pukul 08.20 WIB, tiba di Bali pukul 11.10 WITA. Harga tiket Rp 756.578 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 50 menit.

- Terbang dari Jakarta pukul 13.10 WIB, tiba di Bali pukul 15.55 WITA. Harga tiket Rp 756.578 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 45 menit.

- Terbang dari Jakarta pukul 18.40 WIB, tiba di Bali pukul 21.35 WITA. Harga tiket Rp 756.578 dengan total durasi penerbangan 1 jam lebih 55 menit.

Pesan tiket wisata Tiket Bali Bird Park online, booking di sini

Maskapai TransNusa yang mendarat di bandara. Untuk rute penerbangan Jakarta-Bali, TransNusa menawarkan tiket mulai dari Rp 500 ribuan sekali jalan. (Dok. TransNusa)

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, ada beberapa syarat naik pesawat usai PPKM dicabut.

Mengutip dari Kompas.com, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.

Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.

Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.

Selain itu, calon penumpang pesawat juga masih diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan rilis dari dephub.go.id, calon penumpang harus memenuhi syarat vaksinasi Covid-19, memakai masker, dan beberapa aturan lainnya berikut ini:

Baca juga: Pilot Minta 19 Penumpang Turun, Sebut Pesawat Terlalu Berat untuk Lepas Landas

1. Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

2. WNA berusia 18 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.

3. Usia 6-17 tahun, wajib mendapatkan vaksin dosis kedua.

4. Usia 6-17 tahun dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

5. Usia di bawah 6 tahun, tidak wajib booster, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

6. Komorbid atau belum divaksin karena kesehatan, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

(Tribunnews.com/nrlintaniar)

Kumpulan artikel tiket pesawat murah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini