TRIBUNNEWS.COM - Kamu yang ingin liburan akhir pekan ke Malaysia, bisa simak penawaran tiket pesawat murah Surabaya-Kuala Lumpur ini.
Beberapa maskapai menawarkan tiket pesawat murah Surabaya-Kuala Lumpur dengan harga mulai Rp 300 ribuan untuk penerbangan langsung.
Pesan tiket pesawat murah Kuala Lumpur-Surabaya September 2023, booking di sini
Seperti yang diakses dari Skyscanner, tersedia banyak penawaran tiket pesawat murah Surabaya-Kuala Lumpur yang bisa dipesan untuk liburan akhir pekan.
Harga tiket pesawat murah Rp 300 ribuan ini dicarikan berdasarkan penawaran terbaik untuk jadwal terbang pada Jumat (29/9/2023).
Penerbangan dilayani dari Bandara Internasional Juanda Surabaya (SUB) dengan pemberhentian langsung di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KUL).
Sementara jam terbangnya hanya tersedia pagi dan siang hari saja di tanggal 29 September mendatang.
Menginap di hotel bintang 5 Kuala Lumpur, booking kamar di sini
Berikut rekomendasinya:
AirAsia
Maskapai penerbangan AirAsia menawarkan empat jadwal terbang pagi dan siang bisa kamu pesan.
Masih banyak puluhan penawaran tiket pesawat murah Surabaya-Kuala Lumpur yang bisa dipesan.
Pesan tiket wisata Kuala Lumpur Countryside Exploration and Batu Caves Tour, booking di sini
Cek rinciannya ini.
- Terbang dari Surabaya pukul 05.10 WIB, tiba di Kuala Lumpur pukul 08.40 waktu setempat. Total durasi penerbangan 2 jam lebih 30 menit = harga tiket Rp 393.654.
- Terbang dari Surabaya pukul 06.05 WIB, tiba di Kuala Lumpur pukul 09.45 waktu setempat. Total durasi penerbangan 2 jam lebih 40 menit = harga tiket Rp 393.654.
- Terbang dari Surabaya pukul 09.15 WIB, tiba di Kuala Lumpur pukul 12.55 waktu setempat. Total durasi penerbangan 2 jam lebih 40 menit = harga tiket Rp 393.654.
- Terbang dari Surabaya pukul 14.30 WIB, tiba di Kuala Lumpur pukul 12.10 waktu setempat. Total durasi penerbangan 2 jam lebih 30 menit = harga tiket Rp 603.006.
Pesan tiket wisata Aquaria KLCC online, booking di sini
Lion Air
Maskapai penerbangan yang berbasis di Indonesia ini juga menawarkan tiket pesawat murah Surabaya-Kuala Lumpur.
Untuk penerbangan langsung pada 29 September 2023, tersedia satu jam terbang pagi hari.
- Terbang dari Surabaya pukul 08.30 WIB, tiba di Kuala Lumpur pukul 12.10 waktu setempat. Total durasi penerbangan 2 jam lebih 40 menit = harga tiket Rp 508.000.
Malaysia Airlines
Ada juga maskapai yang berbasis di Malaysia yang dapat kamu pesan.
Malaysia Airlines menawarkan satu jam terbang di pagi hari untuk rute Surabaya menuju Kuala Lumpur.
- Terbang dari Surabaya pukul 10.00 WIB, tiba di Kuala Lumpur pukul 13.40 waktu setempat. Total durasi penerbangan 2 jam lebih 40 menit = harga tiket Rp 1.311.214.
Baca juga: Kabar Terkini Abah Juhani, Jemaah Viral yang Ingin Turun dari Pesawat Sebab Lupa Kasih Makan Ayam
Garuda Indonesia
Masih ada lagi maskapai yang berbasis di Indonesia yang bisa dipesan untuk penerbangan Surabaya-Kuala Lumpur, yaitu Garuda Indonesia.
Maskapai Garuda Indonesia menyediakan satu jam terbang di pagi hari untuk rute Surabaya-Kuala Lumpur pada 29 Semptember mendatang.
- Terbang dari Surabaya pukul 10.00 WIB, tiba di Kuala Lumpur pukul 13.40 waktu setempat. Total durasi penerbangan 2 jam lebih 40 menit = harga tiket Rp 2.761.591.
Baca juga: Cerita Cewek Dapat Gebetan Baru saat Naik Pesawat, Bermodal Nulis Pesan Singkat di Tisu
Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, ada beberapa syarat naik pesawat usai PPKM dicabut.
Mengutip dari Kompas.com, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.
Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.
Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.
Selain itu, calon penumpang pesawat juga masih diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Berdasarkan rilis dari dephub.go.id, calon penumpang harus memenuhi syarat vaksinasi Covid-19, memakai masker, dan beberapa aturan lainnya berikut ini:
1. Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
2. WNA berusia 18 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.
3. Usia 6-17 tahun, wajib mendapatkan vaksin dosis kedua.
4. Usia 6-17 tahun dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
5. Usia di bawah 6 tahun, tidak wajib booster, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.
6. Komorbid atau belum divaksin karena kesehatan, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
(Tribunnews.com/nrlintaniar)
Kumpulan artikel tiket pesawat murah