News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiket Pesawat Murah Jakarta-Surabaya dari Lion Air dan Batik Air, Tarfinya Mulai Rp 835 Ribuan

Penulis: Muhammad Yurokha May
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pesawat Batik Air Maskapai Batik Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Jakarta-Surabaya.

TRIBUNNEWS.COM - Terbang rute Jakarta-Surabaya kini semakin mudah dan hemat dengan layanan Lion Air dan Batik Air.

Kedua maskapai tersebut diketahui menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Surabaya dengan tarif mulai Rp 835 ribuan.

Ilustrasi tiket pesawat Lion Air Group. Maskapai Lion Air menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Jakarta-Surabaya. (Instagram/ @lionairgroup)

Nah, kali ini TribunTravel ada rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Surabaya dari Lion Air dan Batik Air yang bisa dipesan untuk keberangkatan pada Jumat, 15 September 2023 mendatang.

Penerbangan dari Jakarta nantinya akan dilayani melalui Bandara Soekarno-Hatta (CGK).

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Surabaya-Bali Mulai Rp 756 Ribuan, Cek Pilihan Jadwal Keberangkatannya

Sementara untuk pendaratan di Surabaya, penerbangan akan tiba melalui Bandara Juanda (SUB).

Melansir Skyscanner, Senin (4/9/2022), berikut rekomendasi tiket pesawat murah rute Jakarta-Surabaya dari Lion Air dan Batik Air.

1. Lion Air

Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Surabaya dengan tarif mulai Rp 835.982 sekali jalan.

Maskapai ini punya cukup banyak pilihan tarif dan jadwal keberangkatan.

Berikut tarif dan jadwal keberangkatan yang bisa dipilih:

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Medan-Bandung untuk Penerbangan Langsung, Cek Tarifnya

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 03.40 WIB dan tiba di Surabaya pada pukul 05.10 WIB

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 05.30 WIB dan tiba di Surabaya pada pukul 07.00 WIB

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 09.30 WIB dan tiba di Surabaya pada pukul 11.00 WIB

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 14.30 WIB dan tiba di Surabaya pada pukul 15.55 WIB

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 16.40 WIB dan tiba di Surabaya pada pukul 18.05 WIB

Ilustrasi tiket pesawat Lion Air Group. Maskapai Lion Air menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Jakarta-Surabaya. (Instagram/ @lionairgroup)

2. Batik Air

Maskapai lain yang menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Surabaya ialah Batik Air.

Dengan tarif mulai Rp 890.738 sekali jalan, ada sejumlah jadwal keberangkatan yang bisa dipilih.

Berikut pilihan jadwal keberangkaatannya:

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Lombok-Bali dari Lion Air dan Wings Air, Terbang Akhir Pekan Mulai Rp 1 Jutaan

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 05.00 WIB dan tiba di Surabaya pada pukul 06.30 WIB

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 05.30 WIB dan tiba di Surabaya pada pukul 07.00 WIB

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 06.00 WIB dan tiba di Surabaya pada pukul 07.30 WIB

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 07.00 WIB dan tiba di Surabaya pada pukul 08.30 WIB

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 08.00 WIB dan tiba di Surabaya pada pukul 09.30 WIB

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 17.00 WIB dan tiba di Surabaya pada pukul 18.30 WIB

Ilustrasi pesawat Batik Air Maskapai Batik Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Jakarta-Surabaya. (Flickr/ aceebee)

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Pangkalpinang-Jakarta dari Lion Air, Tarifnya Mulai Rp 826 Ribuan

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Semarang Buat Libur Hari Kemerdekaan, Tarif Mulai Rp 800 Ribuan

(Tribunnews.com/mym)

Untuk membaca artikel rekomendasi tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini