Kudapan yang satu ini juga termasuk jajan khas Betawi yang cukup populer. Rasanya manis karena terbuat dari gula merah yang dicampur dengan tepung beras dan kelapa sangrai.
Bisanya, kue cincin disajikan pada acara-acara tertentu, seperti pernikahan atau sunatan. Namun, jajanan ini juga mudah ditemui di toko kue basah.
Baca juga: Kemenparekraf Dorong Desa Wisata Sinergi untuk Perluas Terciptanya Lapangan Kerja
5. Kembang goyang
Jajanan ini sering dijumpai pada acara pernikahan atau Lebaran. Seperti namanya, kembang goyang dibuat dengan cara menggoyangkan cetakan berbentuk bunga atau kembang hingga adonannya lepas ke dalam minyak panas.
Bentuknya sangat cantik dan rasanya gurih manis. Kembang goyang terbuat dari tepung beras yang diberi garam dan gula. Bisanya bisa juga ditambahkan dengan taburan wijen.
6. Talam pandan
Kue ini memiliki ciri khas pada bentuk bunga teratai berwarna hijau dan putih. Lapisan bawah yang berwarna putih terbuat dari adonan beras ketan yang kenyal. Sementara bagian atasnya berwarna hijau yang terbuat tepung beras, gula, santan, dan daun pandan.
Selain berbentuk bungai teratai, talam pandan juga bisa berbentuk lebih sederhana. Agar lebih menarik, biasanya akan diberi hiasan seperti potongan daun pandan, kelapa parut, atau wijen.
7. Putu mayang
Salah satu hidangan yang juga unik adalah putu mayang. Berbentuk seperti mie, putu mayang disajikan gula merah cair yang kental. Rasanya manis dan gurih sehingga cocok diminum bersama teh atau kopi.
Itulah jajan tradisional yang dihidangkan pada KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta. Informasi lebih lengkap mengenai pelaksanaan gelaran ini, dapat diakses melalui tautan https://asean2023.id/id.
Evolusi jajanan tradisional
Kekayaan Indonesia tidak hanya dari budayanya saja, tetapi juga kuliner yang ikut berkembang dengan kemajuan manusia. Jejak jajanan tradisional dapat dilacak hingga ribuan tahun yang lalu. Beberapa di antaranya sudah punah, tetapi ada juga yang masih bertahan dan bisa ditemui hingga sekarang.
Dahulu, jajanan tradisional yang ada saat ini hanya bisa disajikan pada kalangan kerajaan saja. Selain itu, makanan hanya dihidangkan pada acara tertentu, seperti ritual atau upacara adat.
Baca juga: Kemenparekraf Kaji Dampak KTT ASEAN Terhadap Pariwisata Indonesia