News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Warga Pemalang Segel Hotel Dirgahayu

Penulis: Ruslan Nolowijoyo
Editor: Iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMALANG- Puluhan warga  Mulyoharjo,  Pemalang, Jawa Tengah menyegel hotel Dirgahayu terkait pemenuhan tuntutan karyawan terhadap manajeman hotel. Penyegelan yang dilakukan Selasa (12/10) siang itu sontak mengundang perhatian warga yang melintas di Jl Sindoro Pemalang.

Mereka datang bersama ketua RW dan sejumlah ketua RT untuk menuntut penutupan hotel berkaitan dengan tuntutan yang belum dipenuhi pihak manajemen. Sambil menunggu manajer hotel,  mereka berkerumun di teras dan sebagian berteduh di bawah pohon diluar pagar. Setelah satu jam menunggu, pihak manajemen hotel yang diwakili oleh Yudi  muncul dan berunding. Kapolsek Pemalang AKP Alkaf Caniago turut hadir menyaksikan perundingan tersebut

Keterangan yang diperoleh di lokasi menyebutkan, pihak manajemen belum memenuhi tuntutan warga berkaitan dengan 4 permasalahan yang telah disepakati sebelumnya. Keempat permasalahan yang dimaksudkan adalah, ijin HO yang habis masa berlakunya sejak 2008, perhatian pihak hotel terhadap masalah limbah yang mencemari lingkungan permukiman warga, perekrutan karyawan mengutamakan warga lingkungan dan penyelesaian kasus PHK karyawan.

Kesepakatan tersebut sebagaimana dituangkan warga dalam surat yang ditandatangani ketua RW 22 Sutono, sekretaris Aji Isnanto, 6 ketua RT dan 26 perwakilan warga tersebut juga ditembuskan ke Satpol PP, Polsek Pemalang dan Lurah Mulyoharjo.

Menurut keterangan ketua RT 03, M Mundhir, keempat kesepakatan tersebut belum dipenuhi pihak hotel sehingga warga sepakat bertindak. "Kami minta agar pihak hotel memenuhi harapan kami sebagaimana kesepakatan sebelumnya yang terdiri dari 4 poin,” tuturnya saat menunggu musyawarah perwakilan waga dengan pihak hotel.

Ditambahkan, mengenai habisnya masa berlaku ijin HO, pihak warga sudah mengecek ke instansi terkait yang menangani perijinan. “Masa berlaku HO sudah habis sejak tahun 2008 tapi sampai sekarang belum diproses kembali,” jelas dia. Pihak hotel, lengkapnya, dalam hal ketenagakerjaan juga semena-mena, bahkan banyak jaryawan yang diPHK tanpa pesangon. Ironisnya dua warga setempat yang telah bekerja puluhan tahun juga diberhentikan tanpa diberi pesangon.

Setelah menunggu sekitar satu jam akhirnya musyawaran selesai. Namun pihak manajemen yang diwakili manajer Hotel Dirgahayu, Yudi, keberatan memberikan keterangan. “Pokoknya kami prinsip setuju tuntutan warga, tapi maaf kami tidak bisa memberikan komentar banyak, ya…!” katanya singkat di depan pintu pagar yang kemudian dikuncinya kembali dengan gembok.

Sejumlah warga yang menunggu di halaman hotel tetap bersikukuh untuk menutup hotel hingga waktu tidak dapat ditentukan. “Kami akan menunggu pemilik hotel, Lisa yang berada di Jakarta, sementara hotel kami tutup sampai waktu yang tidak bisa ditentukan.” jelas M Mundhir. (Ruslan Nolowijoyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini