News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Catatan Olahraga

Antara Sepakbola dan Equestrian

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tubagus Adhi

Oleh Tubagus Adhi

DALAM sebuah organisasi atau gerakan skisma adalah awal kehancuran. Sebuah gerakan bisa remuk sekali pukul oleh serangan dari luar, tetapi skisma melumatkan dengan cara perlahan-lahan dan melelahkan.

Saya tengah mencoba membuat padanan dari adagium diatas dengan dinamika yang terjadi dalam keolahragaan kita. Mungkin tidak pula dapat sepenuhnya dipersepsikan demikian, akan tetapi setidaknya inilah refleksi dari karut marut yang dialami.
Skisma yang saya maksudkan adalah 'musuh dalam selimut' dari prinsip-prinsip dasar olahraga yang mestinya berlandaskan pada sportivitas, fairness, respect atau pun honour. Pengabaian pada filosofi dasar olahraga itulah yang secara langsung maupun tidak langsung menyebabkan terjadinya pembiaran pada universalitas aturan dan peraturan yang berlaku, sehingga pada akhirnya mengaburkan keteraturan yang mestinya menjadi tujuan bersama.

Lebih ironis lagi jika pengabaian atau pembiaran tersebut justru dilakukan oleh mereka yang berada pada tataran pembuat kebijakan, yang perlahan namun pasti bisa menumbuhkan krisis kepemimpinan. Zaman boleh berubah, setiap pergantian mungkin menyebabkan perbedaan, akan tetapi satu hal yang bisa kita percayai adalah bahwa setiap perubahan itu mestinya juga mengusung keselarasan dan harmonisasi--meski akan tetap tergantung pada kualitas sang pemimpin.

Secara faktual, pemangku kepentingan olahraga hingga saat ini masih merasakan adanya 'perang dingin' antara pimpinan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dengan Komite Olahraga Nasional (KON), terkait dengan tuntutan legalitas, peran dan tanggung-jawab institusinya masing-masing. Jika pada tataran tinggi pembuat kebijakan saja sudah terjadi 'perseteruan', bagaimana di level bawah? Disharmonisasi yang mungkin saja makin bisa menyuburkan sikap tidak percaya (distrust) pada aturan main yang harusnya tetap bisa difahami secara benar dan ditaati dengan baik.

Pengabaian pada norma, etika serta universalitas prinsip dasar olahraga berupa sportivitas dan ketaataan pada aturan, peraturan dan keteraturan itulah yang terjadi pada sebagian cabang olahraga kita.

Apa yang terjadi di cabang tenis meja bisa dijadikan contoh. Pertikaian yang terjadi di cabor tenis meja, terkait pergantian kepengurusan, diwarnai faktor like & dislike atau pandangan subyektivitas dari pimpinan KON Pusat yang mestinya justru tidak boleh memihak dan harus menjadi penengah yang adil. Mayoritas anggota PTMSI tetap memberi legitimasi kepada Tahir, pimpinan Bank Mayapada, untuk kembali memimpin PP PTMSI 2012-2016.

Di Solo jelang penghujung 2012 itu, dalam Munaslub yang dihadiri Agum Gumelar, mantan ketua umum KON Pusat yang datang dalam kapasitasnya sebagai unsur pembina PP PTMSI, penentuan ketua umum dilakukan melalui pemungutan suara (voting). Tahir selaku incumbent memperoleh suara terbanyak. Representasi KON yang hadir saat itu juga memastikan voting sudah dilakukan secara benar, sehingga hasilnya sah.

Akan tetapi, sebagian anggota yang sejak awal tak menyukai Tahir, memberikan perlawanan dan mengklaim bahwa Munaslub diwarnai kecurangan. Uniknya, pimpinan teras KON ikut mengamini. Alhasil, hingga kini belum ada penyelesaian untuk pembentukan kepengurusan PP PTMSI 2012-2016 itu. Tono Suratman, ketum KON, disebut-sebut tak menyukai Tahir.
Contoh lebih faktual dari pengabaian aturan serta pembiaran sikap ambigu dan subyektifitas pemangku otoritas olahraga terlihat di sepakbola.

SEPAKBOLA
Konflik berlarut-larut di PSSI pada dasarnya disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya adalah, keinginan melakukan revitalisasi pada kompetisi. Namun, penentangan dilakukan habis-habisan karena revitalisasi yang dilakukan ternyata bertolak-belakang dengan pakem kompetisi itu sendiri, yang berasaskan sistem piramida dengan promosi-degradasi, yakni adanya penjenjangan dari amatir ke profesional, seperti diamanatkan dalam Statuta PSSI yang bagaimanapun menjadi 'landasan hukum' sepakbola Indonesia.

Kalau mau merunut kebelakang, pada masa kepengurusan Nurdin Halid, nuansa konflik diramaikan dengan perseteruan terbuka antara Nurdin Halid dengan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, diwarnai isu dan intrik politik terkait 'penguasaan sepakbola' untuk kepentingan partai politik. Kala itu, bahkan tak satu pun pemangku otoritas keolahragaan di tanah air yang bisa dikatakan menyukai Nurdin Halid.

Nurdin Halid bahkan dimusuhi secara berjamaah, termasuk oleh 'RI-1' sekalipun. Kesediaan Presiden SBY merestui, menghadiri dan membuka resmi Kongres Sepakbola Nasional (KSN) pada medio Maret 2010 di Malang, Jatim, bisa dikatakan sebagai pembuka dari labirin konflik PSSI yang nyaris tak berujung. KSN yang dipelopori oleh pengusaha Arifin Panigoro itu diindikasikan sebagai wadah untuk mendongkel kepemimpinan Nurdin Halid sekaligus menghabisi kepengurusannya.

Namun, kita tahu bahwa KSN itu 'gatot' karena adanya perlawanan habis-habisan pula dari kubu Nurdin Halid. Sangat menarik pastinya bila apa yang terjadi di KSN dijadikan sebuah tesis tersendiri, paling tidak untuk lebih memahami adanya aturan-aturan main yang tak bisa dilanggar, dan bahwa pada intinya kedaulatan tertinggi sebuah organisasi berada ditangan anggota (stakeholders).

Orang lain yang berada di luar tataran organisasi boleh saja memaksakan kehendak, tetapi sejauh ada penolakan dari anggota (klub & pengprov), pemaksaan tersebut akan sia-sia. Patut pula diingatkan bahwa KSN Malang hanya berselang setahun setelah PSSI meratifikasi Statuta FIFA, menjadi Statuta PSSI, yang
secara psikologis turut menumbuhkan semangat perlawanan dari Nurdin Halid dan para loyalisnya, termasuk mayoritas klub dan pengprov. Pemerintah tak bisa 'bermain kasar' jika tak ingin pemaksan tersebut dikategorikan sebagai sebuah intervensi, yang dapat menyebabkan PSSI dikenai sanksi,

Memang menjadi sebuah 'kerepotan' tersendiri bila dalam upaya pengelolaan sebuah organisasi olahraga ada faktor suka atau tidak suka yang dimainkan. Mungkin memang dalam kasus Nurdin Halid ada kekecualian--ketika ia tak bisa dilupakan sebagai 'mantan narapidana'. Mungkin kesan sebagai penghuni 'guesthouse' itu bisa diabaikan jika Nurdin Halid bisa membawa kepengurusannya berprestasi. Sehubungan dengan itu, ketika kemudian Nurdin Halid dkk gagal membawa Timnas Merah Putih menjuarai AFF 2010, maka hal itu meletupkan kembali semangat para penentangnya untuk 'membumi-hanguskan' kepengurusannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini