Oleh: Toni Ervianto *)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap tahunnya, umat Islam di seluruh dunia termasuk Indonesia selama sebulan akan menjalani ibadah puasa, sebuah ibadah yang berfungsi untuk “merecharge” sifat-sifat kemanusiaan kita untuk tetap berjalan ke arah yang benar, serta untuk kontemplasi atau perenungan terkait kehidupan keagamaan kita selama ini berkorelasi signifikan dengan peningkatan tingkat pemahaman kita terhadap pluralisme serta kesadaran sosial kita, ataukah malah menunjukkan degradasi.
Puasa adalah alat yang paling efektif untuk mengukurnya kembali.
Hakekat berpuasa di bulan Ramadan sebenarnya mengajarkan kita khususnya umat Islam untuk introspeksi, tenggang rasa dan menahan amarah atau emosi. Ibadah puasa merupakan perpaduan alat ukur yang sempurna untuk mengetahui seberapa besar intellectual quotion, emotional quotion dan spiritual quotion kita menghadapi hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang plural dengan dinamika perkembangannya yang bergerak cepat.
Permasalahan pertama yang dihadapi dalam ibadah puasa 1434 H ini adalah, Ramadan tahun ini penuh keprihatinan karena dua hal penaikan harga bahan bakar minyak serta melonjaknya permintaan akan kebutuhan pokok selama Ramadan adalah benar, namun jangan memandangnya sebelah mata. Penaikan harga BBM dipicu oleh kebutuhan energi yang selalu meningkat di Indonesia seiring dengan pertumbuhan ekonominya, sedangkan melonjaknya permintaan akan kebutuhan pokok juga hal yang lumrah, dari sisi ekonomi, konsumsi merupakan salah satu item pendapatan negara, hanya saja dalam konteks dinamika sosial dan keagamaan sekarang ini, setidaknya sikap konsumtif tersebut ditujukan untuk keperluan beribadah (memberikan ta'jil, buka puasa dengan anak yatim, sodaqoh dll) bukan untuk kepentingan politik praktis apalagi kepentingan Pemilu 2014.
Ingat kepercayaan publik terhadap elit semakin menurun, bahkan publik tidak percaya moral elit berubah di Ramadhan sekarang ini, itu berdasarkan hasil survei LSI.
Belum ada Efek Puasa
Kalau kita jujur mengakui bahwa sebenarnya puasa yang telah bertahun-tahun kita laksanakan sebagai individu ataupun bagian dari publik Indonesia, maka kita secara mayoritas mungkin sepakat bahwa ibadah puasa tersebut belum berkorelasi secara signifikan dengan peningkatan rasa kebangsaan dan kecintaan kita terhadap negara.
Ada beberapa indikasi, seperti jumlah pelanggaran kode etik dan perilaku kehakiman kian hari makin meningkat. Tercatat, sudah 1.017 hakim "nakal' yang dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) sepanjang Januari hingga Juni 2013.
Laporan tersebut memperlihatkan peningkatan yang signifikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 1.520 laporan. Dari laporan yang masuk tersebut, hanya 102 hakim yang diperiksa dan 22 hakim yang direkomendasikan sanksi. Sedangkan pada 2012 sebanyak 160 hakim diperiksa dan 27 orang direkomendasikan sanksi.
Meningkatnya laporan ini juga seiring dengan kesadaran masyarakat yang juga meningkat, terutama ketika mereka merasa adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim, sehingga kuantitas dan kualitas laporan yang masuk pun semakin meningkat.
Ditinjau dari lokasi penugasannya, para “hakim nakal” tersebut sebanyak 243 orang bertugas di Jakarta, Jawa Timur sebanyak 121 pengaduan, Sumatera Utara sebanyak 98, Jawa Barat sebanyak 85, dan Jawa Tengah sebanyak 68 laporan. Sementara laporan terbanyak berdasarkan jenis perkara adalah hakim yang menangani kasus perdata sebanyak 394, pidana 281, TUN 63, tipikor 34, dan agama 25. Jika “para hakim nakal” tersebut beragama Islam dan melakukan puasa, maka kita dapat menilai dengan sendirinya, bagaimana dampak puasa tersebut terhadap perilaku “para wakil Tuhan di dunia” tersebut.
Indikator lainnya adalah masih tingginya korupsi di Indonesia. Menurut Ketua Komunitas Pengusaha Antisuap (Kupas) Ai Mulyadi Mamoer mengatakan, selama kurun waktu 2004-2011, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia hanya naik 1,0, seperti yang dikutipnya dari hasil survei Transparency International Indonesia (TII), dimana kenaikan tersebut dinilai tidak signifikan, karena pada tahun 2004, IPK Indonesia 2,0.
Adapun pada tahun 2011, IPK Indonesia 3,0. Pada tahun 2011, IPK Indonesia menempati ranking ke-100 dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, sedangkan Singapura, yang indeks IPK-nya 9,2, Singapura menempati ranking 75.
Seharusnya, ada korelasi positif antara tingkat integritas dengan tingkat IPK. Apabila integritas tinggi, maka IPK juga tinggi, demikian juga sebaliknya. Jika integritas bangsa Indonesia tidak ditingkatkan, untuk menyamai IPK Thailand 3,5 (yang dicapai tahun 2011), Indonesia baru akan menyamai IPK Thailand pada tahun 2030.
Persoalan krusial bangsa lainnya yang mewarnai bulan puasa tahun ini adalah masih terus berlanjutnya sentimen negatif beberapa kelompok kecil masyarakat yang selalu menilai bahwa kinerja dan komitmen pemerintah dalam membela masyarakatnya kurang maksimal.
Kelompok ini selalu memprovokasi dan menilai bahwa apapun yang dilakukan pemerintah tidak terhindar kegiatan pencitraan saja. Beberapa contoh kegagalan penyaluran BLSM misalnya, terus menerus disoroti oleh kelompok ini sebagai bukti pemerintah kurang profesional dalam menjalankan tugasnya. Ditengah kritikan tersebut, sebenarnya jajaran pemerintah juga perlu mencermati dan menjadikannya sebagai masukan untuk membenahi berbagai keteledoran.
Namun, yang patut dicermati adalah upaya menciptakan opini publik secara sesat terhadap masyarakat dengan mencoba-coba menghubungkan kejadian di negara lainnya, dengan apa yang seharusnya atau sebaiknya terjadi di Indonesia.
Beberapa kelompok kecil di sejumlah media sosial sudah mulai gencar melakukan cipta opini publik bahwa apapun yang terjadi di Mesir yaitu “kudeta atau perebutan kekuasaan” terhadap Presiden Mursi oleh militer Mesir dinilai oleh kelompok kecil di Indonesia, sebagai bentuk kepedulian militer Mesir terhadap nasib rakyat Mesir, yang kemudian kelompok ini mencoba untuk beropini dengan “membenturkan” kondisi di Mesir dapat terjadi di Indonesia, jika militer Indonesia memiliki kepedulian terhadap rakyatnya seperti yang dilakukan militer Mesir.
Ini jelas merupakan “sesat beropini dan berpikir”, karena keberadaan militer di sebuah negara jelas berbeda ideologi, doktrin, kesetiaan atau loyalitas serta pendidikan karakternya, sehingga tidak ada jalan atau langkah “kudeta” yang akan dilakukan militer, polisi ataupun intelijen Indonesia, karena kalangan aparat keamanan di Indonesia sangat menyadari bahwa “perebutan kekuasaan melalui kudeta” bukanlah proses politik yang sehat, melainkan proses politik yang turbulence dan berdarah-darah seperti yang saat ini terjadi di Mesir.
Upaya beberapa kelompok kecil di Indonesia yang mempolitisasi kasus di Mesir dihubung-hubungkan dengan kasus di Indonesia adalah sebuah bentuk manifestasi kedangkalan aqidah, karena “membuat opini dilandasi dengan dendam atau prasangka buruk” bukanlah esensi ajaran agama manapun juga.
*) Penulis adalah alumnus pasca sarjana Kajian Strategik Intelijen, Universitas Indonesia. Tinggal di Jakarta.
Baca tanpa iklan