Jadi saya mau ingatkan kepada pembentuk UU, khususnya kepada Presiden yang menjadi inisiator awal revisi UU KPK agar jangan sampai revisi UU KPK menjadi kebablasan. Setiap ruang yang berpotensi menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK harus ditutup.
Agenda revisi UU KPK jangan sampai menjadi bola liar yang dapat dijadikan sebagai momentum oleh pihak-pihak tertentu untuk mempreteli kewenangan dan membuat KPK menjadi lembaga difabel.
Baca tanpa iklan