Ditulis oleh : INFID
TRIBUNNERS - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mengecam keras Pemerintah Malaysia yang menahan dan mendeportasi Mugiyanto, Senior Program Officer HAM dan Demokrasi INFID.
Sugeng Bahagijo, Direktur Eksekutif INFID, menuntut Pemerintah Indonesia untuk mengecam dan menyampaikan nota protes atas pelanggaran kebebasan berdiskusi dan berpendapat, dan menuntut Pemerintah Malaysia untuk menjamin kebebasan berpendapat di Malaysia.
Tindakan Pemerintah Malaysia tersebut jelas-jelas bertentangan dengan komitmen ASEAN dalam memajukan HAM di ASEAN.
Kehadiran Mugiyanto ke Malaysia dalam rangka menjadi pembicara pada forum yang diadakan oleh BERSIH 2.0, sebuah koalisi untuk pemilu yang bebas dan bersih, juga dikenal sebagai gerakan masyarakat terbesar di Malaysia.
Mugiyanto akan berbicara mengenai pengalaman demokratisasi di Indonesia pada periode 1990-an bersama dengan Maria Chin Abdullah, seorang aktivis HAM yang memperjuangkan hak-hak perempuan di Malaysia di forum “People’s Movement can Bring Change” tersebut.
Mugiyanto ditahan oleh aparat Pemerintah Malaysia pada pukul 12.00 am (waktu setempat) sesaat setelah mendarat di Bandara Kuala Lumpur dengan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 0820.
Mandeep Singh, dari BERSIH 2.0, sempat berkomunikasi singkat dengan Mugiyanto. Mugiyanto menyampaikan dirinya akan ditahan dan segera dideportasi.
Saat ini Mugiyanto baru saja tiba di Jakarta pasca pemulangannya oleh pihak imigrasi Malaysia.