News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demi Pembangunan Infrastruktur Pembebasan Lahan Harus Dilakukan

Editor: Samuel Febrianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri langsung Penandatanganan Kontrak Serentak Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016, Rabu (6/1/2016) di Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/SETPRE

Ditulis oleh : Sihol Manullang, BaraJP

TRIBUNNERS - Tidak ada pilihan lain bagi Indonesia selain mempercepat pembangunan infrastruktur.

Oleh karenya pembebasan lahan terlebih dahulu harus dipercepat, prosedur harus disederhanakan.

“Tiongkok membangun jalan tol 16 ribu km lebih dalam 8 tahun, kita harus kejar. Dulu dalam 10 tahun kita hanya membangun tol 340 km," kata Presiden Jokowi, menanggapi Viktor Sirait, Komisaris PT Waskita Karya Tbk (WSKT), di Istana Negara, jakarta, Kamis (7/1/2016).

Viktor menjelaskan kemajuan pembangunan infrastruktur jalan tol di 12 ruas yang kini dilaksanakan WSKT. Presiden mengapresiasi pekerjaan WSKT seperti Jalan Tol Sumatra yang bekerja sangat cepat.

"Saya sudah tiga kali mengunjungi pekerjaan yang dimulai dari Lampung. Mereka kerja cepat, saya akan lihat lagi ke sana," kata Presiden Jokowi, dalam pertemuan dengan para ketua belasan elemen Relawan Jokowi.

Hadir dalam pertemuan antara lain BaraJP (Sihol Manullang, Viktor Sirait), Seknas Jokowi (Muhammad Yamin, Osmar Tanjung), Projo (Budi Arie Setyadi), Getar (Sukmadji Indro Tjahjono), Kebangkitan Indonesia Baru (Taki Reinhard),  dan banyak lagi.

Presiden mengakui aturan dan perundang-undangan yang ada terlalu rumit.

Mulai dari keputusan atau peraturan menteri, Peraturan Pemerintah (PP), perpres/keppres dan Undang-undang (UU).

“Waktu saya masih berusaha dan mau berinvestasi di Uni Emirat Arab, hanya satu ijin yang diperlukan dan selesai dalam satu jam. Dulu syarat perizinan kita 59 items, sudah kita pangkas menjadi 22," tutur Presiden.

Dulu penyelesaian izin memakan bisa waktu sampai 5 tahun, sekarang kita pangkas menjadi 250 hari. Jumlah lembar berkas perijinan sebanyak 265 lembar.

"Maka banyak hal yang harus dilakukan agar perijinan lebih sederhana," kata Presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini