TRIBUNNERS - Setiap tanggal 29 Oktober kita selalu memperingati Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda adalah bukti otentik bahwa tanggal 28 Oktober 1928 pemuda Indonesia mengikat janji bersatu untuk mendirikan negara berdaulat.
Kelahiran negara Indonesia, merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun di tindas dibawah kekuasaan kolonial.
Hal itu mendorong para pemuda untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup bagi bangsa Indonesia.
Kita sebagai generasi penerus bangsa perlu merenungi kembali makna sumpah pemuda dengan jiwa dan semangat kebangsaan serta keinginan bersatu.
Pada kenyataannya banyak kaum muda saai ini mencoreng dirinya sendiri sebagai generasi penerus bangsa dengan melakukan perbuatan yang dilarang agama dan hukum.
Apabila kita lihat dalam dunia pendidikan khususnya pelajar telah kehilangan semangat patriotisme.
Seringkali kita melihat tawuran antar pelajar di layar kaca. Tak jarang pula perbuatan mereka menelan korban jiwa.
Guru sebaiknya juga ikut menyadarkan para siswanya agar menyadari perbuatannya tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif, jangan sampai aksi tawuran menjadi tradisi di kalangan para pelajar.
Masa depan bangsa ini terletak pada etos kerja dan semangat para kaum muda.
Dalam sejarah bangsa manapun didunia, kaum muda tetap menduduki posisi penting pada setiap perubahan. Gelora dan semangat kaum muda, sangat dibutuhkan untuk memperbaiki bangsa dan mensejahterakan bangsa Indonesia.
Maka dari itu, marilah kita memperbaiki sikap dan meningkatkan segala kemampuan kita untuk berpikir secara rasional. Kebaikan datang dimulai dari kita sendiri.