Sayangnya kebanyakan perawat berada di garis ini. Mengeluh melakukan banyak pekerjaan setiap harinya.
Sayangnya setelah disuruh menyebutkan satu per satu yang dia lakukan ternyata semua yang dia lakukan adalah bukan kewenagannya. Justru lebih kepada pelimpahan wewenang, yang seharusnya wewenang dari Profesi lain, yaitu d*kter.
Jadi wajar saja kalau capek, lelah, letih dan sebagainya. Yah pada akhirnya memang akan dirasa sangat berat.
Belum lagi ditambah dengan beban psikologi yang berkaitan dengan keluarga dan lain lain. Ini pernah dikeluhkan dan disuarakan oleh Pak H.Rendra Kurniawan S.Kep, Ns calon M.Kep.
beliau Perawat senior di salah satu Puskesmas di Makassar.
Saya belum mendapatkan informasinya apakah beliau sudah mendapatkan kejelasan akan tugas dan wewenangnya di Puskesmas itu atau belum.
Sebenarnya pertanyaannya sudah tahu tidak kewenagan klinis perawat? Perawat tidak lagi seharusnya memasang infuse (Terapi IV), menjahit luka dan lain lain.
Sejujurnya ini kewenagan klinis profesi d*okter.
Boleh dibuka kembali UU Keperawatan Tahun 2014. Keluhan ini juga pernah diutarakan oleh ibu Rochfika Arsid,S.Kep,Ns,M.Kes,Sp.Kv sewaktu beliau bersamaan menguji ujian proposal penelitian mahasiswa tentang tindakan pemesangan infuse. Masih ada keluhannya? Boleh disampaikan di kolom komentar.