Investigator Senior Scorpion Marison Gucianomengungkapkan ada 3 cara yang digunakan para pemburu untuk menangkap burungburung liar di alam.
Cara pertama adalah dengan menggunakan jaring.
Jaring dipasang untuk memerangkap burung-burung liar yang terbang secara individu atau berkelompok.
Cara kedua adalah dengan menggunakan kail.
Pada mata kail pemburu memasang ulat sebagai umpan burung liar.
Cara ketiga adalah dengan menggunakan lem.
Lem akan diletakkan di cabang pohon dan di dekat lem ditaruh ulat sebagai umpan burung liar.
Ketika kaki atau tubuh burung terkena lem, maka burung tersebut tidak dapat bergerak.
Pada September 2015, TRAFFIC, sebuah organisasi pemantau perdagangan satwa, menemukan 19.000 burung dari 206 spesies yang diperdagangkan di pasar Pramuka, Jatinegara, dan Barito.
Dalam pemantauan yang berlangsung selama tiga hari. TRAFFIC menemukan bahwa 98% dari penjualan burung-burung ini adalah ilegal.