Ditulis oleh : Kedutaan Besar Australia
TRIBUNNERS - Pemerintah Australia kembali menegaskan, kebijakan perlindungan perbatasan untuk menghentikan penyelundupan manusia dan menjaga kedaulatan tetap berlaku penuh.
Keputusan PengadilanTinggi Australia menyebutkan bahwa perlindungan perbatasan akan terus berlangsung sebagai Operasi Perlindungan Kedaulatan.
Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, Peter Dutton mengatakan pihaknya tetap teguh dalam komitmennya untuk mengatasi penyelundupan manusia dan mencegah mereka mempertaruhkan nyawa di laut.
"Australia telah memindahkan lebih 20 perahu dari perairan kami selama dua tahun terakhir dan kebijakan kami untuk mengembalikan perahu penyelundupan manusia ke negara keberangkatan akan diteruskan," tutur Dutton.
"Pemerintah juga tetap berkomitmen pada permrosesan kawasan, melebihi langkah-langkah perairan kami yang komprehensif, memberi pencegahan lebih lanjut pada mereka yang mungkin berupaya melakukan perjalanan dengan perahu secara tidak sah ke Australia."
Oleh karena itu pihaknya menilai mereka yang hendak masuk ke wilayah negara Australia dengan cara tidak sah akan dicegat dan dikeluarkan dari wilayah perairan Australia.
"Pesan saya adalah hanya dua hal yang akan terjadi pada mereka yang melakukan perjalan dengan perahu secara tidak sah ke Australia, mereka akan dicegat dan dikeluarkan dari perairan Australia, atau mereka akan dikirim ke negara lain untuk pemrosesan," ucapnya.
"Pemrosesan dan pemukiman di Australia tidak akan pernah menjadi pilihan dan tidak ada pengecualian aturan ini berlaku untuk semua orang," lanjutnya.
Mereka yang berupaya memanfaatkan penyelundup manusia untuk mencapai Australia mempertaruhkan segala risiko, termasuk jiwa mereka dan anggota keluarga mereka.