Ditulis oleh : Fraksi Nasdem
TRIBUNNERS - Meningkatnya kesadaran warga terhadap kesehatan ginjal seiring dengan tersedianya fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membuat membludaknya permintaan cangkok ginjal di rumah sakit besar nasional.
Di RSCM misalnya, pada tahun 2015, sedikitnya tercatat 127 tindakan cangkok ginjal. Angka ini meningkat hampir 150 persen dari jumlah tahun sebelumnya.
Anggota Komisi Kesehatan DPR dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini pernah menyampaikan pentingnya negara membentuk Badan Donor Organ.
Usulan ini ternyata juga di sepakati oleh Kepala Departemen Urologi RSCM Nur Rasyid sebagaimana ditulis, Harian kompas, 29 Februari 2016.
Amel kembali menegaskan hal ini dalam rapat Komisi IX dengan Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes, Senin (29/2/2016).
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Direktur BPJS dan Dirjen Jamsos Kemensos, dia menyampaikan bahwa banyak pasien cuci darah yang ditemuinya masih berharap pemerintah dapat segera memberi solusi dari kebutuhan kesehatan warga.
“Pasien transplantasi ginjal ini, banyak penghambat proses transplantasinya,” ujarnya memberi alasan pentingnya Badan Donor Organ.
Pada kesempatan rapat tersebut Amel juga meyampaikan kepada Direktur BPJS dan Dirjen Jamsos Kemensos bahwa kebijakan pembatasan pembiayaan bagi pasian PBI yang membutuhkan donor ginjal dapat dengan cepat membunuh pasien. Dia meminta kebijakan yang demikian harus segera di revisi.
“Satu-satunya memperpanjang umur hidupnya mereka adalah dengan transplantasi ginjal. Saya minta kebijakan ini segera ditemukan titik temu. Agar pasien cuci darah PBI itu bisa ada solusinya karena ini menyangkut hidup manusia,” katanya.
Dia mengilustrasikan kebijakan pembatasan pembiayaan cuci darah misalnya. Dengan pembatasan yang hanya boleh dua kali, dan ini diberlakukan dengan ketat tanpa mempertimbangkan kebutuhan medis pasien, pasti akan memakan korban.
Belum cukup hanya disitu, kebijakan pembatasan ruang isolasi untuk pasien yang diterima untuk melakukan transplantasi, juga akan menambah deret panjang korban apabila tidak segera dicarikan solusinya.
Amel meminta, sebelum Badan Donor Organ terbentuk, semua kementerian dan badan terkait dapat fleksibel menangani pasien.
Secara tegas dia meminta Direktur BPJS untuk segera merevisi surat himbauan yang membatasi hemodialisa hanya boleh dua kali. Begitu pula dengan penyakit-penyakit lain yang membutuhkan pertolongan serius dari negara.
“Ini tanggung jawab negara. negara harus hadir!" serunya.