News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Gara-gara Beda Pendapatan Suami Istri Banyak yang Bercerai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perceraian.

Ditulis oleh : Biro Humas Kemsos

TRIBUNNERS - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, salah satu penyebab terjadinya perceraian di Indonesia karena berda pendapatan antara suami dan istri.

"Angka gugat cerai istri terhadap suami termasuk tinggi, yaitu di kisaran 60-70 persen. Daerah tertinggi di Makassar 75 persen dan DKI Jakarta 70 persen," ujar Mensos saat menghadiri resepsi 100 pasang pengantin di Ball Room Hotel The Ritz Carlton Kuningan, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Menurutnya perlu komitmen di antara kedubelah pihak, yaitu suami dan istri dalam membangun dan menjalanai bahtera rumah tangga, terlebih setelah dikaruniai anak-anak.  

"Sebagai contoh pada 1999, ranking 13 pemicu gugat cerai karena suami-istri berbeda afiliasi politik, kemudian disusul tahun 2014 berada di ranking ke 3 dengan pemicu beda income (pendapatan-red) di antara keduanya," katanya.

Misalnya, seorang istri yang berprofesi guru dan mendapatkan tambahan pendapatan, sementara pendapatan suami berada di bawah sang istri.

"Ternyata hal itu menjadi pemicu gugat cerai istri terhadap suami, sehingga mesti ada keseimbangan dinamis atau equilibrium dynamic terkait perbedaan pendapatan atau take homepay tersebut," katanya.

Pada kondisi tersebut, peran sang ayah menjadi signifikan dalam rumah tangga agar ada egalitarianisme, trust, serta sikap penghormatan yang dilakukan istri, sehingga tidak ada gejolak yang berujung pada pengajuan cerai terhadap suami.

“Saya kira ini merupkaan pekerjaan rumah bersama, tidak hanya bagi Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk para religious leader (pemipin agama-red), agar ada ketahanan keluarga dan tidak terjadi subordinasi di dalamnya, ” katanya.

Ke depan, diperlukan berbagai upaya penguatan ekonomi agar warga kurang mampu mendapatkan akses pada berbagai intervensi program perlindungan sosial, seperti KIP, KIS, KKS, PKH, Rastra, serta Rutilahu.

“Program perlindungan pemerintah dengan berbagai intervensi bisa menjadi solusi dari percepatan dan upaya peningkatan kesejahteraan keluarga tidak mampu," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini