Ditulis oleh : Syaroni Sekretaris Jenderal HUMANIKA
TRIBUNNERS - Patut diapresiasi kinerja KPK yang berani membongkar korupsi reklamasi Teluk Jakarta.
Harapannya KPK tidak setengah-setengah dan terus membongkarnya hingga menyeret otak grand corruption tersebut.
Jika melihat nilai reklamasi yang mencapai Rp 300 triliun, maka apa yang diterima oleh Muhammad Sanusi bisa dikatakan hanya sekedar uang rokok saja.
Dipastikan ada aliran suap yang lebih berlipat-lipat yang diterima oleh pihak penentu kebijakan yang lebih tinggi.
Tugas KPK untuk masuk ke situ dan membongkar hingga tuntas. Perlu diingatkan dengan tegas dan bila perlu diberi stabilo yang tebal bahwa KPK jangan tebang pilih, siapa pun yang terlibat harus dilibas.
KPK juga jangan melupakan seabrek CSR yang digelontorkan oleh grup Agung Podomoro. Bisa jadi CSR tersebut ada kaitannya untuk reklamasi Jakarta. Jangan sampai CSR dijadikan modus baru untuk menyuap para penentu kebijakan.
Selanjutnya, jika KPK sudah memiliki bukti yang cukup sebaiknya pencekalan Aguan segera diikuti dengan penetapan sebagai tersangka dan sesegera mungkin ditahan. Harus diantisipasi bila yang bersangkutan hendak kabur ke luar negeri sebagaimana yang dilakukan para koruptor BLBI.
Jika sudah melarikan diri ke luar negeri, jangan berharap bisa memaksanya kembali ke Indonesia. Pengalaman para koruptor BLBI sudah cukup dijadikan sebagai pelajaran.
Meskipun di luar negeri, para koruptor tersebut masih memiliki kekuasaan besar dan bisa dengan leluasa menggerakkan usahanya yang ada di Indonesia.