Ditulis oleh : Humas Kemensos
TRIBUNNERS - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menekankan edukasi bagi konsumen mengetahui hak-haknya merupakan tugas bersama, termasuk bagi organisasi Muslimat Nahdhatul Ulama (NU).
“Hari ini diadakan pembaruan MoU dengan Kementerian Perdagangan yang sebelumnya pernah dilakukan pada masa Pak Gita Wirjawan, ” ujar Mensos pada Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2016 di Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Bagi Muslimat NU, kata Mensos, sangat berkepentingan untuk menyiapkan edukasi dengan menyiapkan motivator yang akan diberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi perlindungan konsumen.
”Memberikan penjelasan perlindungan bagi konsumen, sebab Muslimat NU memiliki 9.800 Taman Kanak-Kanak (TK), sehingga bisa mengetahui jajanan dan pewarna mana yang aman untuk dikonsumsi, ” ucapnya.
Selain itu, Majelis Taklim Muslimat NU ada 59 ribu lebih, sehingga konsumen semakin teredukasi dan cerdas serta bisa memilih produk yang aman, sehat serta halal.
“Aneka produk makanan yang dikonsumsi anak-anak itu haruslah aman, sehat dan bergizi, serta halal. Sebab, bisa jadi produk halal tetapi dikasih zat pewarna sehingga menjadi tidak aman untuk dikonsumsi, ” katanya.
“Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Muslimat NU berjumlah 6.400 dan bisa dipastikan mengkonsumsi makanan luar selain yang dibawa dari rumah, agar dipastika konsumen semakin cerdas dan tahu makanan mana yang tidak menggunakan formalin dan borax, ” katanya.
Saat ini, baru 4,9 persen konsumen di Indonesia mengetahui makanan aman dan sehat, sehingga tertinggal jauh dengan konsumen Korea yang sudah mencapai 61 persen.
“Dipastikan perlu edukasi terhadap konsumen agar semkain cerdas dan tahu kemana harus mengadu, jika ditemukan ada jenis makanan dan produk yang tidak aman dan sehat, serta ada tindaklanjutnya," katanya.